You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LHKPN Pejabat DKI Harus di Pajang Ditempat Kerja
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Semua laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus dipajang di kantor tugasnya masing-masing. Salah satu camat yang telah melaporkan LHKPN adalah Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid.

Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada

"Saya baru dapat laporannya kemarin dari KPK dan disuruh untuk menaruhnya di kantor," kata Munjirin, Selasa (1/3).

Dikatakan Munjurin, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 124 tahun 2010 tentang LHKPN.

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Dalam laporan LHKPN itu tertulis Total Harta milik Munjirin sebesar Rp 243 juta. Munjirin menjelaskan, setelah melapor KPK, para Camat dan Lurah diwajibkan untuk memasang LHKPN di kantornya masing-masing.

"Saya sudah nyantumin dan itu hasil laporan ke KPK. Itu baru dikasih KPK dan langsung diumumin," ungkap Munjirin.

Ditambahkannya, menunjukan LHKPN pejabat merupakan bentuk transparansi. Dengan begitu masyarakat bisa melihat laporan kekayaan pejabat di wilayahnya masing-masing.

"Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada. Ini khusus untuk Camat dan Lurah," tandas Munjirin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito