You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LHKPN Pejabat DKI Harus di Pajang Ditempat Kerja
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Semua laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus dipajang di kantor tugasnya masing-masing. Salah satu camat yang telah melaporkan LHKPN adalah Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid.

Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada

"Saya baru dapat laporannya kemarin dari KPK dan disuruh untuk menaruhnya di kantor," kata Munjirin, Selasa (1/3).

Dikatakan Munjurin, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 124 tahun 2010 tentang LHKPN.

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Dalam laporan LHKPN itu tertulis Total Harta milik Munjirin sebesar Rp 243 juta. Munjirin menjelaskan, setelah melapor KPK, para Camat dan Lurah diwajibkan untuk memasang LHKPN di kantornya masing-masing.

"Saya sudah nyantumin dan itu hasil laporan ke KPK. Itu baru dikasih KPK dan langsung diumumin," ungkap Munjirin.

Ditambahkannya, menunjukan LHKPN pejabat merupakan bentuk transparansi. Dengan begitu masyarakat bisa melihat laporan kekayaan pejabat di wilayahnya masing-masing.

"Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada. Ini khusus untuk Camat dan Lurah," tandas Munjirin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik