You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LHKPN Pejabat DKI Harus di Pajang Ditempat Kerja
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Semua laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus dipajang di kantor tugasnya masing-masing. Salah satu camat yang telah melaporkan LHKPN adalah Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid.

Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada

"Saya baru dapat laporannya kemarin dari KPK dan disuruh untuk menaruhnya di kantor," kata Munjirin, Selasa (1/3).

Dikatakan Munjurin, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 124 tahun 2010 tentang LHKPN.

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Dalam laporan LHKPN itu tertulis Total Harta milik Munjirin sebesar Rp 243 juta. Munjirin menjelaskan, setelah melapor KPK, para Camat dan Lurah diwajibkan untuk memasang LHKPN di kantornya masing-masing.

"Saya sudah nyantumin dan itu hasil laporan ke KPK. Itu baru dikasih KPK dan langsung diumumin," ungkap Munjirin.

Ditambahkannya, menunjukan LHKPN pejabat merupakan bentuk transparansi. Dengan begitu masyarakat bisa melihat laporan kekayaan pejabat di wilayahnya masing-masing.

"Ini salah satu bentuk transparansi dari Pemprov DKI. Zaman dulu belum pernah ada. Ini khusus untuk Camat dan Lurah," tandas Munjirin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21871 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1230 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1092 personFakhrizal Fakhri